Candi Pari adalah sebuah peninggalan Masa Klasik Indonesia yang terletak di desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Lokasinya sekitar 2 km ke arah barat laut pusat semburan lumpur PT Lapindo Brantas saat ini.
Menurut batu yang tertulis di atas gerbang, candi ini dibangun pada tahun 1293 Saka (1371 Masehi). Batu ini merupakan peninggalan zaman Majapahit pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (1350-1389 M). Candi ini ditemukan pada tanggal 16 Oktober 1906 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Candi ini dipugar pada tahun 1994-1996 oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan SPSB Jawa Timur. Candi ini menyimpan peninggalan berupa arca-arca. Peninggalan yang di temukan itu berupa 2 arca Siwa Mahadewa, 2 arca Agastya, 7 arca Ganesha.
Ada juga 3 arca Budha yang juga ditemukan di sekitar subject candi, Semua arca peninggalan ini tidak ada di bangunan candi, namun disimpan di Museum Nasional Jakarta. Peninggalan-peninggalan ini menunjukkan bahwa Candi Pari merupakan candi yang bercorak Hindu. Candi Pari terdiri dari atap candi, bilik candi, badan candi, serta kaki candi.
Keseluruhan nya terbuat dari batu bata, namun beberapa bagian terbuat dari batu andesit. Kaki candi sendiri terdiri dari dua bagian, dimana bagian pertama berbentuk persegi. Tidak hanya kaki, badan candi pun berbentuk persegi.
Kaki candi selanjutnya juga berbentuk persegi dengan ukuran 10 x 10 meter dan tinggi 1,95 meter. Di salah satu sisi terdapat tangga naik menuju bilik. Tedapat dua pintu masuk ke bilik, dengan arah utara selatan dan selatan utara. Ukuran bilik cukup luas, yaitu 6 x 6 meter. Atap candi berbentuk persegi dengan ukuran 7,8 x 7,8 meter dan tinggi 4,05 meter.
Sayangnya, sebagian atap candi telah runtuh sehingga tampak tidak simetris lagi. Dinding candi tampak estetis dengan adanya hiasan menara-menara pajal, meskipun sudah tidak lengkap. Meski begitu, keseluruhan candi masih tampak megah dan gagah.